Badan Promosi dan Pengelola Keterkaitan Usaha ( BPPKU )

BPPKU Adalah sebuah lembaga yang konsisten melakukan pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah.

Dasar Pembentukan

Surat keputusan Walikota Bandung Nomor : 510.1/Kep.404-Huk/2006 tentang pembentukan Badan Promosi dan pengelola Keterkaitan Usaha ( BPPKU ).

Tujuan Berdiri BPPKU KADIN Kota Bandung

  1. Meningkatkan kualitas UKM Potensial di Kota Bandung, sekaligus disiapkan menjadi UKM handal dan siap berkembang.
  2. Memperkuat jiwa kewirausahaan dan meningkatkan kemampuan manajerial UKM Kota Bandung.
  3. Membangun komunitas dan jaringan UKM dalam rangka fungsi penguatan sehingga UKM dapat kuat, mandiri dan berkembang.
  4. Memperluas lapangan kerja, menyerap tenaga kerja, sehingga menambah omzet usaha, dalam upaya mengembangkan ekonomi suatu wilayah.
  5. Meningkatkan kualitas manajemen usaha kecil dengan parameter terlaksananya system manajemen berupa rencana usaha dan sistem pelaporan.
  6. Membantu percepatan LPE Kota Bandung dengan diberdayakannya UKM menuju UKM mandiri.

Sasaran

  1. UKM dalam tahap pengembangan usaha
  2. UKM yang sedang melalui tahapan penguatan usaha
  3. Entrepreneur baru
  4. Masyarakat calon Enrepreneur

Informasi lebih lanjut Hubungi

B.Tris Bimtoro

Phone

022-7300703 ext.300

E-mail

bppkubandung@yahoo.com