Badan Promosi dan Pengelola Keterkaitan Usaha ( BPPKU )
BPPKU Adalah sebuah lembaga yang konsisten melakukan pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah.
Dasar Pembentukan
Surat keputusan Walikota Bandung Nomor : 510.1/Kep.404-Huk/2006 tentang pembentukan Badan Promosi dan pengelola Keterkaitan Usaha ( BPPKU ).
Tujuan Berdiri BPPKU KADIN Kota Bandung
- Meningkatkan kualitas UKM Potensial di Kota Bandung, sekaligus disiapkan menjadi UKM handal dan siap berkembang.
- Memperkuat jiwa kewirausahaan dan meningkatkan kemampuan manajerial UKM Kota Bandung.
- Membangun komunitas dan jaringan UKM dalam rangka fungsi penguatan sehingga UKM dapat kuat, mandiri dan berkembang.
- Memperluas lapangan kerja, menyerap tenaga kerja, sehingga menambah omzet usaha, dalam upaya mengembangkan ekonomi suatu wilayah.
- Meningkatkan kualitas manajemen usaha kecil dengan parameter terlaksananya system manajemen berupa rencana usaha dan sistem pelaporan.
- Membantu percepatan LPE Kota Bandung dengan diberdayakannya UKM menuju UKM mandiri.
Sasaran
- UKM dalam tahap pengembangan usaha
- UKM yang sedang melalui tahapan penguatan usaha
- Entrepreneur baru
- Masyarakat calon Enrepreneur
Informasi lebih lanjut Hubungi
B.Tris Bimtoro
Phone
022-7300703 ext.300
bppkubandung@yahoo.com

